Syarat dan Dokumen Pendaftaran CPNS 2013

Syarat dan Dokumen Pendaftaran CPNS 2013 - Met pagi teman-teman semua, setelah di postingan kemarin kami telah memberikan sedikit info mengenai Jadwal Tes CPNS 2013 Terbaru. Kali ini kami akan menambahkan beberapa syarat dan dokumen-dokumen yang harus dibawa untuk pendaftaran tes CPNS 2013 nantinya, supaya anda lebih siap dalam menghadapi ujian masuk pegawai negeri sipil periode tahun 2013 ini. ada beberapa berkas persyaratan CPNS dan dokumen yang harus disiapkan sebelum tes CPNS 2013 khususnya dalam penerimaan CPNS tahun 2013 yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Karena dari proses pendaftaran hingga pelaksanaan tes CPNS dilaksanakan secara online dan digital. Mempersiapkan data dan dokumen bagi calon peserta tes CPNS 2013 dimaksudkan untuk menghemat waktu akses sehingga dalam pelaksanaannya nanti sudah lebih siap.



Berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB, Nomor: SE/10/M.PAN-RB/08/2013 bahwa pengumuman penerimaan, pendaftaran pelamar, dan seleksi administrasi CPNS dari pelamar umum yang menggunakan LJK dan CAT, dilakukan pada 1-28 September 2013.

Pelaksanaan tes kemampuan dasar (TKD) pelamar umum dengan sistem CAT dilaksanakan pada 29 September-November 2013, sedangkan pelaksanaan TKD pelamar umum dengan sistem LJK  dilakukan pada 3 November 2013.

Berikut ini jenis data dan dokumen pendukung minimal sebagai syarat pendaftaran tes CPNS 2013, yaitu:

Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Tahun dan nomor ijazah pendidikan terakhir
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir
Berkas pas foto digital warna berukuran 200x150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran 30 KB
Berkas fotokopi digital ijazah dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi PDF) dan maksimal berukuran 500 KB
Surat elektronik (e-mail) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung
Judul dan abstrak tugas akhir/tesis/disertasi
Untuk pelamar lulusan luar negeri, diwajibkan melampirkan surat keterangan penyetaraan ijazah dari Dikti Kemendikbud, atau surat keterangan telah mengajukan permohonan penyetaraan ijazah.

Peserta tes CPNS 2013 agar melakukan registrasi lamaran melalui situs yang benar, serta mengisi formulir dengan benar dan lengkap. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan berkas digital pendukung yang telah diunggah akan mengakibatkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi administrasi). Kebenaran isian serta berkas digital yang diunggah akan dicek pada saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis. Ketidaksesuaian data akan mengakibatkan peserta digugurkan dan tidak diperkenankan mengikuti ujian tulis. Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki dan tidak diberi wewenang mengubah isian Anda. Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, tes CPNS akan dibagi dalam dua metode, yaitu sistem yang menggunakan LJK dan sistem CAT.

Itulah sedikit info tentang syarat dan dokumen yang harus anda persiapkan kelak jika ingin melakukan tes CPNS, semoga apa yang anda harapkan dimudahkan oleh Tuhan, dan semoga anda yang melamar CPNS tahun ini lulus dan dapat bekerja baik sebagai pegawai pemerintah. Amiin...